posting yang anda cari ada dibawah gallery foto ini, salam
Cicak-Cicak Bersatulah!
8 Nopember 2009 Bundaran Hotel Indonesia
KAMI ADA! KAMI TIDAK TAKUT! INDONESIA SEHAT LAWAN KORUPSI
Sajak Perlawanan Kaum Cicak
karya Tulus Wijanarko
Kami tahu tanganmu mencengkeram gari
karena kalian adalah bandit sejati
Kami tahu saku kalian tak pernah kering
karena kalian sekumpulan para maling
Kami mafhum kalian memilih menjadi bebal
sebab melulu sadar pangkat kalian hanyalah sekadar begundal
Kami tahu kalian berusaha terlihat kuat menendang-nendang
demikianlah takdir para pecundang
Kami mengerti otak kalian seperti robot
meski demikian kalian sungguh-sungguh gemar berkomplot
Kami sangat terang kenapa kalian begitu menyedihkan
karena kalian memang hanyalah gerombolan budak
yang meringkuk jeri di mantel sendiri
Kami tahu kenapa kalian gemetar ketakutan
dan tanganmu menggapai-gapai sangsi ke udara
karena kalian tahu
Kami tidak takut kepadamu
Kami tidak takut kepadamu
dan akan melawan tak henti-henti
kami tahu
kalian gemetar,
Kami sangat tahu
kalian sungguh gemetar!
28/09
Negeri Para Bedebah
karya Adhie Massardi
Ada satu negeri yang dihuni para bedebah
Lautnya pernah dibelah tongkat Musa
Nuh meninggalkan daratannya karena direndam bah
Dari langit burung-burung kondor jatuhkan bebatuan menyala-nyala
Tahukah kamu ciri-ciri negeri para bedebah?
Itulah negeri yang para pemimpinnya hidup mewah
Tapi rakyatnya makan dari mengais sampah
Atau jadi kuli di negeri orang yang upahnya serapah dan bogem mentah
Di negeri para bedebah
Orang baik dan bersih dianggap salah
Dipenjarakan hanya karena sering ketemu wartawan
Menipu rakyat dengan pemilu menjadi lumrah
Karena hanya penguasa yang boleh marah
Sedang rakyatnya hanya bisa pasrah
Maka bila negerimu dikuasai para bedebah
Jangan tergesa-gesa mengadu kepada Allah
Karena Tuhan tak akan mengubah suatu kaum
Kecuali kaum itu sendiri mengubahnya
Maka bila negerimu dikuasai para bedebah
Usirlah mereka dengan revolusi
Bila tak mampu dengan revolusi,
Dengan demonstrasi
Bila tak mampu dengan demonstrasi, dengan diskusi
Tapi itulah selemah-lemahnya iman perjuangan
KAMI ADA! MASSA AKSI INDONESIA SEHAT LAWAN KORUPSI!
KAMI ADA! ANAK INDONESIA SEHAT LAWAN KORUPSI!
TANPA OPOSISI, KORUPSI MERAJALELA!
BANGUN GERAKAN KONTROL RAKYAT PEKERJA!
8 NOPEMBER 2009
AKSI RAKYAT PEKERJA LAWAN KORUPSI
serial foto selengkapnya
KAMI ADA! KAMI TIDAK TAKUT! INDONESIA SEHAT LAWAN KORUPSI!, KAMI ADA! MASSA AKSI INDONESIA SEHAT LAWAN KORUPSI!, KAMI ADA! ANAK INDONESIA SEHAT LAWAN KORUPSI!, KAMI ADA! LINTAS WARGA INDONESIA SEHAT LAWAN KORUPSI!, RAKYAT PEKERJA LAWAN KORUPSI
Kamis, 12 November 2009
Cicak Lawan Buaya : Adegan Panggung Anggota DPR-RI Yang Memalukan Itu
Peneliti senior Center for Strategic and International Studies, J Kristiadi, menilai pernyataan mantan Presiden KH Abdurrahman Wahid beberapa tahun lalu, yang menyebut anggota DPR punya sifat seperti sekumpulan murid taman kanak-kanak, tampaknya masih relevan sampai sekarang. (Kompas 12 Nopember)
Setelah Kepolisian, Kejaksaan dan kini DPR, ujung (atau setting) ceritanya secara lugas dituliskan oleh Wawan Mas’udi berikut ini…..
Situasi kacau kelembagaan negara akibat perseteruan ”buaya lawan cicak” secara cerdik sedang dimanfaatkan oleh istana.
…....
Langkah-langkah catur istana itu mengesankan bahwa SBY sengaja menghindari keterlibatan langsung dalam situasi konflik yang terjadi. Dengan posisi yang seolah membela semua pihak yang terlibat konflik, SBY ingin menunjukkan dirinya adalah pengayom, baik bagi KPK, DPR, Polri, maupun kejaksaan.
Bahkan, dalam penyelesaian konflik kelembagaan itu pun SBY menghindari menggunakan langsung tangannya, tetapi lebih memilih membentuk Tim Delapan. Selain menjalankan tugas mencari fakta dan klarifikasi proses hukum kriminalisasi KPK, Tim Delapan sekaligus menjadi bemper istana dalam berhadapan dengan masyarakat dan semua lembaga yang sedang berseteru.
Dengan cara ini, Presiden SBY tak akan tersentuh dan bersentuhan langsung dengan arena perseteruan. Jika istana sengaja menciptakan langkah catur itu, drama ”Buaya lawan Cicak” justru sedang memasuki fase baru yang lebih anarkistis. …..
Dipetik dari artikel opini Wawan Mas’udi Dosen di Jurusan Ilmu Pemerintahan Fisipol UGM “Langkah Catur Istana”.
ADEGAN 1
DPR Melawan Suara Rakyat
Sulit Diharapkan DPR Jadi Kekuatan Penyeimbang
Sabtu, 7 November 2009 | 04:43 WIB
Jakarta, kompas - Dewan Perwakilan Rakyat dinilai berat sebelah dalam membela kepolisian melalui rapat kerja yang berlangsung hingga Jumat (6/11) dini hari. Sikap itu dinilai menentang arus besar karena rakyat mengharapkan sikap Dewan yang lebih kritis.
Demikian pendapat sejumlah kalangan secara terpisah di Jakarta, Jumat.
Kepala Pusat Studi Islam dan Kenegaraan Indonesia Yudi Latif menilai DPR telah menentang arus besar rakyat. ”Kita berharap DPR bisa lebih kritis terhadap proses hukum yang dilakukan polisi, bukan DPR yang menjadi pembela polisi,” katanya.
Ketua Forum Rektor Indonesia Edy Suandi Hamid mengatakan, DPR tak lagi bisa diharapkan mewakili suara rakyat. ”Ketika suara rakyat sudah begitu meluas dan mencapai sekitar sejuta suara di dunia maya, DPR seperti tidur. Tetapi, begitu mendengar penjelasan petinggi Polri dalam rapat kerja, DPR seakan sudah mendengar kebenaran,” ujarnya.
Sulit jadi penyeimbang
Yudi menambahkan, DPR sulit diharapkan menjadi kekuatan penyeimbang pihak eksekutif. ”Mayoritas kekuatan DPR telah dipakai oleh kekuasaan. Sedangkan pihak oposisi sebagian disandera oleh kasus lain, misalnya dugaan penyuapan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom,” katanya.
Hal senada disampaikan Edy. ”DPR takut berseberangan dengan Polri karena bisa membuka aib sendiri. Kita kini kembali ke masa ketika oposisi sudah mati dan tak ada lagi kekuatan penyeimbang,” katanya.
Rusdi Marpaung dan Al Araf dari Imparsial juga menilai peran dan fungsi parlemen sebagai institusi pengawasan tidak dilakukan. ”Dalam rapat kerja itu tidak terlihat fungsi checks and balances DPR,” kata Al Araf.
Tak sensitif
Sikap sebagian besar anggota DPR juga dianggap tidak sensitif. ”DPR menunjukkan kepada publik secara telanjang bagaimana kualitas yang sesungguhnya,” kata Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Sebastian Salang.
Menurut dia, rapat itu seharusnya digunakan untuk mengklarifikasi berbagai dugaan dan rasa ketidakadilan yang muncul dalam masyarakat. Publikasi rapat juga dinilai tidak seimbang. Rapat dengan Polri disiarkan secara langsung, tetapi rapat dengan KPK tidak.
TA Legowo, Koordinator Advokasi Formappi, menambahkan, sebagai pembawa aspirasi masyarakat, DPR seharusnya menyuarakan rasa ketidakadilan publik. Anggota DPR seharusnya mengajukan bukti-bukti bantahan, bukan menelan penjelasan mitra kerja mentah-mentah. Kekurangpekaan itu membuat masyarakat semakin bingung, kepada siapa lagi mereka harus percaya dalam hal penegakan hukum.
”Mengapa Komisi III kehilangan sikap kritis dan daya gedor? Mengapa mereka tidak menanyakan tentang Susno Duadji yang masih hadir meski telah mundur sementara?” ujar Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti.
Rumah rakyat
Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah mengatakan, DPR merupakan rumah rakyat. Siapa saja boleh datang, termasuk Polri.
Soal adanya tepuk tangan sejumlah anggota Komisi III setelah mendengar penjelasan Kepala Polri dan Susno, Fahri mengatakan, ”Kalau satu tepuk tangan, ya kadang-kadang lainnya jadi ikut.”
Sementara Ruhut Sitompul dari Fraksi Partai Demokrat mengatakan, ”Kami yang baru-baru ini masih belajar.”
Namun, lanjutnya, beberapa kali ia telah mengeluarkan pernyataan keras, seperti Susno dan para penyidik Polri harus mundur jika kelak pengadilan membebaskan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
Ajang penghakiman
Anies Baswedan, anggota Tim Delapan, mengatakan, rapat kerja DPR bukanlah ajang pengadilan untuk menghakimi institusi lain, tetapi untuk mendapatkan masukan dalam perbaikan kinerja pada masa mendatang. ”Seharusnya DPR berhati-hati dengan asas praduga tidak bersalah,” katanya.
Ungkapan senada dikemukakan ahli hukum tata negara Saldi Isra dan peneliti LIPI, Ikrar Nusa Bhakti. Rapat Komisi III ibaratnya teater untuk mengimbangi persidangan Mahkamah Konstitusi. Padahal, keduanya merupakan hal yang berbeda. Data yang dikeluarkan Kepala Polri sudah diinterpretasi dan disusun sedemikian rupa oleh polisi. ”Beda dengan rekaman pembicaraan di Mahkamah Konstitusi, tidak ada penyusunan secara sistematis,” kata Saldi Isra.
Bagi Ikrar, masuk akal jika Polri berusaha melancarkan perang propaganda seperti itu untuk mengimbangi besarnya dukungan masyarakat selama ini kepada institusi KPK. ”Namun, yang disayangkan, mengapa anggota Komisi III justru menjadi bagian dari upaya propaganda tersebut,” katanya.
Pakar komunikasi dari Universitas Airlangga, Suko Widodo, mengatakan, penjelasan Kepala Polri di DPR akan sulit mengubah opini masyarakat tentang terjadinya kriminalisasi terhadap KPK. ”Sikap Kepala Polri yang defensif malah tidak bisa membangun kepercayaan masyarakat,” katanya. (AIK/MZW/NWO/HAR/ ANA/NTA/ANO/DIA)
http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/11/07/04434188/dpr.melawan.suara.rakyat
ADEGAN 2
RAPAT KERJA DPR
Dari Tepuk Tangan hingga Foto Bersama
Sabtu, 7 November 2009 | 05:35 WIB
Belum dua bulan bekerja, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014 telah mencatat rekor, yaitu menyelesaikan rapat kerja mendekati terbitnya matahari.
Hal ini terjadi saat Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri. Rapat yang dimulai pada Kamis (5/11) sekitar pukul 19.30 itu baru berakhir pada Jumat (6/11) pukul 03.00.
Lamanya rapat kerja masuk akal karena yang dibahas memang penting, yaitu terkait proses hukum terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
Menyadari pentingnya acara ini, Kepala Polri juga hadir lengkap dengan jajarannya, termasuk Komisaris Jenderal Susno Duadji yang telah mengajukan surat pengunduran diri sementara dari jabatannya sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri pada Kamis siang. Sedikit ketegangan terlihat di wajah mereka.
Ketegangan tetap bertahan hingga Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mempersilakan Kepala Polri menjelaskan dasar hukum dan pertimbangan Polri memproses hukum Bibit dan Chandra.
Namun, setelah itu ketegangan berangsur hilang karena Kepala Polri dan mayoritas anggota DPR makin menemukan kesamaan pandangan. Bahkan, beberapa kali anggota DPR memberikan tepuk tangan atas penjelasan yang diberikan Kepala Polri. Misalnya, saat Kepala Polri menegaskan, proses hukum terhadap Bibit dan Chandra dilakukan tanpa rekayasa dan tidak akan mundur dalam menegakkan hukum.
Tepuk tangan panjang juga diberikan anggota DPR saat Susno menegaskan tidak menerima uang Rp 10 miliar dalam kasus Bank Century. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, menilai Polri sedang mengalami kriminalisasi publik.
Hambatan teknis sempat muncul, yaitu pengeras suara yang tiba-tiba mati. Penghentian sementara rapat karena hal itu dimanfaatkan sejumlah pejabat Polri dan Komisi III DPR untuk lebih saling mengenal. Susno menggunakan waktu ini untuk mendekati meja sejumlah anggota Komisi III DPR dan menyapa mereka. Turut juga dihampiri oleh Susno adalah meja Ruhut Sitompul, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat.
Saat berhadapan, Ruhut dan Susno langsung berbincang akrab dan berjabat tangan. Keduanya bahkan berfoto bersama. Sejumlah anggota Komisi III DPR juga melakukannya dengan Susno. ”Hangatnya” rapat kerja tersebut membuat Kepala Polri sampai menyatakan berterima kasih atas sikap yang diperlihatkan DPR pada akhir acara. Di tengah berbagai kecaman yang diterima Polri, ternyata masih ada pihak yang menemani. (M Hernowo)
http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/11/07/05353019/dari.tepuk.tangan.hingga.foto.bersama
ADEGAN 3
DPR Sulit Diharapkan Memberikan Dukungan
Anggota Dewan Khawatir Bisa Dijerat KPK
Minggu, 8 November 2009 | 03:30 WIB
Jakarta, Kompas - Dukungan politik Dewan Perwakilan Rakyat dalam pemberantasan korupsi dalam lima tahun ke depan sulit diharapkan. DPR masih dibayang-bayangi ketakutan akan menjadi tersangka korupsi, seperti yang dialami anggota Dewan periode sebelumnya.
DPR juga masih menjadi sasaran pemberantasan korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Demikian diungkapkan Direktur Eksekutif Soegeng Sarjadi Syndicate Toto Sugiarto dan Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo, secara terpisah di Jakarta, Sabtu (7/11). Hal itu didasari atas sikap sebagian besar anggota Komisi III DPR dalam rapat dengar pendapat dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kamis lalu, yang memberikan dukungan terhadap individu tertentu di Polri tanpa klarifikasi data lebih lengkap.
”DPR sebagai lembaga politik belum berpegang pada sisi keadilan karena tidak bisa bersikap netral dan abai dengan rasa keadilan yang dialami sebagian besar masyarakat,” ujar Toto.
Terungkapnya jaringan mafia peradilan, lanjutnya, membuat proses penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia kini berada dalam titik nadir. Politisi DPR seharusnya menyadari kondisi itu dan segera mengambil langkah politik untuk menyelamatkannya. Akan tetapi, DPR belum memiliki niat politik untuk penegakan hukum karena masih terjebak dalam tindakan emosional.
”Anggota DPR masih sibuk dengan kepentingan pribadinya karena khawatir akan bernasib sama dengan sejumlah anggota Dewan sebelumnya yang dijadikan tersangka korupsi oleh KPK,” tutur Toto.
Ketakutan anggota DPR itu sebenarnya tidak perlu terjadi. Lebih dari 70 persen anggota DPR adalah wajah baru yang baru pertama kali menjadi wakil rakyat. Jumlah yang besar itu seharusnya menjadi pendorong untuk melakukan pengawasan pemberantasan korupsi dan membuat undang-undang (UU) yang bisa menjaga aparat penegak hukum bekerja profesional dan tidak sewenang-wenang.
Selain ketakutan pribadi, Adnan mencurigai sebagian anggota Komisi III DPR memiliki agenda tersembunyi saat mendukung Polri. Sebagian anggota Komisi III memiliki latar belakang pekerjaan sebagai pengacara sehingga perlu memenangkan perkara kliennya. Meskipun mereka tak terlibat langsung dalam proses persidangan di pengadilan, jaringan dan kantor pengacara mereka tetap hidup.
”Anggota DPR menghadapi dilema. Jika mereka memperkuat secara politik, anggota DPR merupakan target pemberantasan korupsi KPK. Jika melemahkan KPK, mereka harus berhadapan dengan publik,” ungkapnya lagi.
Dukungan yang membabi-buta dari DPR terhadap personel Polri itu, kata Adnan, juga terjadi akibat kurang pekanya terhadap kondisi sosial politik yang ada. Sebagian besar anggota DPR tidak memiliki pengalaman langsung dengan kehidupan sosial politik di sekitarnya karena terjun ke politik secara instan.
Menurut Toto, kondisi itu diperparah dengan hegemoni pemerintah terhadap DPR dan partai politik terhadap anggotanya. Mekanisme rapat juga membuat anggota DPR tidak dapat bebas menentukan sikapnya sebab harus bertindak atas nama fraksi. Ikatan itu membuat anggota Komisi III DPR yang dipilih langsung oleh rakyat tidak dapat menyuarakan kepentingan rakyat yang diwakilinya.
Sulit diharapkannya dukungan politik DPR dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi membuat peran kelompok masyarakat madani dan media massa sangat besar. ”Kepada DPR baru, publik hanya bisa berharap mereka tidak melakukan korupsi seperti pendahulunya. Sulit berharap DPR lima tahun ke depan berkiprah maksimal dalam penegakan hukum,” ungkap Adnan.
Sejumlah kalangan yang tergabung dalam Koalisi Darurat Keadilan juga mengkritik sikap Komisi III DPR yang cenderung berpihak dan membela Polri. (mzw/ana/dwa)
http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/11/08/03303321/dpr.sulit.diharapkan.memberikan.dukungan
ADEGAN 4
Tren Politik
Oposisi Jalanan Akan Menguat
Senin, 9 November 2009 | 05:20 WIB
JAKARTA, KOMPAS. com - Oposisi jalanan dinilai akan menguat menyusul kekecewaan publik terhadap Dewan Perwakilan Rakyat. Dewan yang diharapkan bisa menjadi penyeimbang kekuasaan ternyata tak memiliki sikap kritis dan cenderung membela penguasa.
Ketua Forum Rektor Indonesia Edy Suandi Hamid, Minggu (8/11), mengatakan, indikasi gerakan rakyat yang menguat itu terlihat dari semakin maraknya unjuk rasa jalanan dan dukungan pengguna jejaring sosial Facebook kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang pada pukul 21.30 telah mencapai 1.119.266. Selain mendukung pembebasan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, gerakan di Facebook juga merembet ke masalah pengungkapan skandal Bank Century.
Untuk merespons perkembangan itu, menurut Edy, Forum Rektor Indonesia telah berkumpul di Kampus Universitas Surabaya (Ubaya Training Center), Mojokerto, Jawa Timur, selama dua hari ini.
Salah satu rekomendasi pertemuan itu adalah ”Presiden dan para pejabat negara harus lebih terbuka dan cepat menanggapi situasi yang berkembang di masyarakat. Jika tidak, informasi salah yang berkembang akan semakin memperkeruh suasana, menjadikan penanganan masalah lebih berat, dan berpotensi menimbulkan konflik antarkomponen bangsa”.
Menurut Edy, apa yang dilakukan DPR saat memanggil Polri sebaiknya jangan diulang saat memanggil Kejaksaan Agung. ”Jika tidak, kredibilitas mereka akan tambah hancur di mata rakyat,” ujarnya.
”Kita tidak ingin nonton sandiwara. DPR seharusnya menggali informasi yang menjadi pertanyaan publik. Misalnya, Polri dan kejaksaan seolah-olah ikut merekayasa. Ini harus diklarifikasi sejelas-jelasnya. Kalau DPR masih berperilaku seperti kemarin, tidak mengejar pernyataan dengan tuntas, kredibilitasnya semakin turun,” kata Edy.
Tak mewakili
Secara terpisah, aktivis politik Fadjroel Rachman mengatakan, Komisi III DPR telah menjadi humas Polri. ”Kalau DPR dan Presiden memiliki sikap melawan korupsi, silakan datang kemari bergabung dengan rakyat,” kata Fadjroel di depan pengunjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta. Sekitar 1.000 orang mengikuti unjuk rasa dan konser musik antikorupsi yang digalang komunitas Cintai Indonesia Cintai KPK (Cicak).
Ari (24), salah seorang facebooker yang turut serta dalam aksi itu, menyatakan kekesalannya terhadap proses hukum yang dilakukan Polri terhadap dua unsur pimpinan KPK tersebut. ”Kami menuntut keadilan dan pemerintah serius memberantas korupsi. DPR juga jangan hanya jadi pembela polisi,” katanya.
Pengamat komunikasi politik dari Universitas Indonesia, Effendi Gazali, menilai forum facebookers pendukung KPK lebih baik dibandingkan dengan anggota DPR dalam menilai kisruh yang terjadi antara KPK dan Polri. ”Facebookers lebih baik ketimbang DPR. Terlebih Komisi III pertanyaannya ketika mengklarifikasi kepada Kapolri sama sekali tidak mewakili masyarakat,” ujarnya.
Mempertemukan
Dalam jumpa pers terpisah di Hotel Mulia, Jakarta, Minggu, Ketua Komisi III DPR Benny K Harman (Fraksi Partai Demokrat, Nusa Tenggara Timur I) mengatakan, Komisi III DPR berencana mempertemukan tiga institusi penegak hukum, yaitu KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung, pekan ini. Pertemuan aparat penegak hukum yang berseteru ini dilakukan Komisi III untuk membantah adanya tudingan bahwa DPR melawan suara rakyat.
Benny mengatakan, Komisi III bukan penyidik, tetapi lembaga politik yang menanyakan kebijakan institusi penegak hukum, khususnya dalam kasus penahanan dua unsur pimpinan (nonaktif) KPK, Chandra dan Bibit.
Sebelumnya, sejumlah kalangan berpendapat DPR dinilai berat sebelah dalam membela kepolisian melalui rapat kerja yang berlangsung Kamis hingga Jumat dini hari lalu. Sikap itu dinilai menentang arus besar karena rakyat mengharapkan sikap DPR yang kritis (Kompas, 7/11).
”Komisi III tidak bermaksud mengambil alih fungsi lembaga hukum. Mengenai pertanyaan kurang mendalam atau mungkin dipandang tidak kena jantung persoalan, itu adalah hak atau posisi setiap anggota Komisi III. Kami tidak bisa mengaturnya,” kata Benny.
Selain itu, lanjut Benny, Komisi III ingin memperkuat posisi penegak hukum. ”Bila ada personel yang diketahui menyalahgunakan wewenang, harus diproses secara hukum,” ujar Benny.
Hal senada disampaikan anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo (Partai Golkar, Jawa Tengah VII), mengatakan, Komisi III tidak pernah melawan suara rakyat. Apa yang dilakukan justru menolak kriminalisasi terhadap semua institusi penegak hukum. Menurut dia, dalam rapat kerja dengan KPK dan Polri, Komisi III secara tegas menolak karena tak rela ada institusi penegak hukum yang dilemahkan.
”Kami fokus ke permasalahan utama memberantas koruptor. Karena itu, Komisi III merasa perlu menghadirkan KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung secara bersamaan untuk menyelesaikan perseteruan yang ada dan mempersatukan kembali para penegak hukum. Mungkin Rabu (11/11) mempertemukan ketiganya,” ungkap Bambang.
Bambang melanjutkan, saling klaim bukti yang dipunyai polisi dan KPK dalam kasus penahanan Bibit dan Chandra biarlah dibuktikan di pengadilan. ”Supremasi hukum harus dijunjung tinggi. Kami mendesak agar kasus ini segera disidangkan. Siapa pun yang bersalah harus dihukum tanpa pandang bulu sehingga penegakan hukum dan rasa keadilan masyarakat bisa terpenuhi,” ujarnya.
Pakar hukum tata negara Irman Putra Sidin menilai rencana Komisi III DPR mempertemukan polisi, kejaksaan, dan KPK bukan merupakan solusi konstitusional yang dapat diterima semua kalangan.
”Meskipun benar pun apa yang diungkap di DPR, orang akan menganggap itu politis. Lebih baik Mahkamah Konstitusi menggelar sidang kembali untuk mendengarkan keterangan polisi, jaksa, dan Tim Pencari Fakta. Forum politik di DPR itu lebih baik dialihkan ke forum konstitusional,” kata Irman, Minggu.
Selain alasan di atas, Irman menilai ada kewajiban Mahkamah Konstitusi untuk mendengarkan keterangan polisi, jaksa, dan Tim Pencari Fakta. Mahkamah Konstitusi tidak dapat mengambil suatu kesimpulan hanya dengan mendengarkan keterangan dari satu pihak terkait, yaitu KPK, dan rekaman pembicaraan yang dibuka dalam sidang beberapa waktu lalu. (ana/AIK/SIE)
http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/11/09/05204117/oposisi.jalanan.akan.menguat
ADEGAN 5
DPR Dukung Kejaksaan
Rabu, 11 November 2009 | 03:10 WIB
Jakarta, Kompas - Meskipun rekomendasi Tim Delapan menyatakan lemahnya bukti bagi kelanjutan proses hukum terhadap Wakil Ketua (nonaktif) Komisi Pemberantasan Korupsi, Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat mendesak kejaksaan untuk melanjutkan proses hukum perkara itu.
Desakan itu secara jelas disampaikan dalam kesimpulan rapat kerja Komisi III DPR dengan Jaksa Agung yang berakhir Selasa (10/11). Ini merupakan kelanjutan dari raker serupa yang berlangsung sepanjang hari Senin.
Dari empat butir kesimpulan raker yang dipimpin Ketua Komisi III Benny K Harman (Fraksi Partai Demokrat), kesimpulan ketiga berbunyi: Komisi III DPR RI mendesak Kejaksaan RI untuk menangani perkara dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Chandra Hamzah dan Bibit S Rianto sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan memutuskan kelanjutan penanganan perkara tersebut dan kasus-kasus lain yang ditangani kejaksaan sesuai kewenangan Kejaksaan RI sebagai lembaga pemerintah yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan secara merdeka (Pasal 2 Ayat 1 dan Ayat 2 UU No 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI).
Saat penyusunan kesimpulan, sejumlah anggota Komisi III sempat memberikan masukan. Misalnya, Trimedya Panjaitan (Fraksi PDI-P) yang mengusulkan penggunaan kata ”mendesak” menggantikan kata ”mendukung” yang awalnya dipakai.
Namun, Azis Syamsuddin, Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Golkar, tidak mengabulkan sejumlah usulan. Safiruddin Sudding (Fraksi Partai Hanura) yang mengusulkan agar kasus lain ditulis karena yang dibahas dalam raker tidak hanya masalah Bibit-Chandra tidak dipenuhi.
”Saya juga menolak adanya kata ’melanjutkan’ dalam kesimpulan itu sebab itu berarti Komisi III DPR mendesak jaksa membawa kasus Bibit dan Chandra ke pengadilan. Padahal, bukti yang ada, seperti disampaikan Tim Delapan, tidak cukup. Seharusnya cukup ditulis ditangani seseuai ketentuan yang berlaku sehingga jika tidak cukup bukti, kejaksaan harus mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan,” papar Sudding seusai rapat.
Namun, Azis mengatakan, selama rapat kerja, nama Bibit-Chandra disebut lebih dari 50 persen anggota Komisi III DPR. ”Kami mendesak Jaksa Agung terus menangani kasus Bibit-Chandra karena mereka mengaku memiliki cukup bukti,” kata Azis.
Benny K Harman menambahkan, Tim Delapan tidak memiliki otoritas untuk menyatakan bukti dalam kasus Bibit dan Chandra tidak kuat.
Dalam raker, Hendarman Supandji memang menegaskan, alat bukti untuk kasus Chandra Hamzah sudah cukup. Namun, jaksa masih mengembalikan berkas itu ke polisi karena ada sejumlah petunjuk yang belum dipenuhi.
Hendarman juga menegaskan, rekomendasi Tim Delapan tidak akan memengaruhi proses hukum yang dilakukan kejaksaan. ”Kami akan bekerja berdasarkan alat bukti,” tegasnya.
Ismed Hasan Putro dari Ketua Masyarakat Profesional Madani menilai kesimpulan Komisi III itu menunjukkan bahwa mereka telah bergabung dengan polisi dan kejaksaan untuk bersama-sama berkonspirasi mengkriminalisasikan KPK. ”Yang dilakukan Komisi III tidak hanya melawan akal sehat dan nurani masyarakat. Mereka juga telah mengkhianati cita-cita reformasi,” ungkap Ismed. (NWO)
http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/11/11/03104875/dpr.dukung.kejaksaan
ADEGAN 6
Komisi III Dikecam
Kamis, 12 November 2009 | 02:56 WIB
Jakarta, Kompas - Kericuhan yang terjadi dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III dan lembaga swadaya masyarakat, kalangan akademisi, mahasiswa, dan para pegiat antikorupsi pada Selasa malam kembali memicu kecaman terhadap lembaga legislatif.
Peneliti senior Center for Strategic and International Studies, J Kristiadi, menilai pernyataan mantan Presiden KH Abdurrahman Wahid beberapa tahun lalu, yang menyebut anggota DPR punya sifat seperti sekumpulan murid taman kanak-kanak, tampaknya masih relevan sampai sekarang.
Hal itu disampaikan Kristiadi, Rabu (11/11), seusai berbicara dalam diskusi terbatas di Departemen Pertahanan. Dia memperingatkan para anggota legislatif agar ingat bahwa mereka tidak lebih dari sekadar wakil rakyat, yang seharusnya peka dan menuruti kemauan dan perasaan rakyat akan keadilan.
Anggota legislatif diminta punya dan memperlihatkan empati pada rasa keadilan masyarakat. Kristiadi menilai sebagian besar dari anggota Komisi III kemarin tampak masih belum punya kualitas macam itu, yang menjadikan mereka belum pantas menjadi anggota DPR.
Kristiadi mendesak parpol memperbaiki kualitas orang-orang mereka di legislatif.
Direktur Indonesia Parliamentary Center Sulastio di Jakarta, kemarin, mengatakan, kisruh dalam rapat dengar pendapat itu disebabkan oleh defensifnya pimpinan rapat terhadap aspirasi yang disampaikan masyarakat.
”Ketua Fraksi Partai Demokrat perlu mengevaluasi keberadaan Ketua Komisi III DPR karena sikapnya tidak hanya akan memperburuk citra DPR di mata rakyat, tetapi juga citra Partai Demokrat sendiri,” katanya.
Secara terpisah, Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum menilai belum ada urgensi untuk mengevaluasi posisi Benny K Harman sebagai Ketua Komisi III. Namun, fraksi tetap akan mendorong agar Benny memiliki kinerja kepemimpinan yang baik di Komisi III.
Sebelum terjadi kericuhan, diperdebatkan soal salah satu kesimpulan dari Komisi III dalam pertemuan dengan Kejaksaan Agung. Fadjroel Rachman dari Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi (Kompak) menilai isi kesimpulan itu telah melawan suara publik yang sekarang diwakili oleh Tim Delapan, yang menyatakan bahwa bukti untuk meneruskan proses hukum kasus Bibit dan Chandra tidak kuat.
”Saya tidak mengerti, Tim Delapan dibentuk dengan keppres Presiden Yudhoyono yang kebetulan juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, sedangkan Ketua Komisi III, yaitu Benny K Harman, berasal dari Partai Demokrat. Mengapa tidak ada kesatuan bahasa di antara mereka?” tanya Akbar Faisal dari Partai Hati Nurani Rakyat. (DWA/MZW/NWO)
http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/11/12/02563086/komisi.iii.dikecam
ADEGAN 7
Komisi III – LSM
Mungkin Ada Buaya Disini….
Kamis, 12 November 2009 | 07:27 WIB
KOMPAS.com — Cicak-cicak di kampus/Cicak-cicak di kampung/Bangkitlah lawan buaya-buaya penyebab sengsara....
Dengan iringan gitar yang dimainkan musisi Franky Sahilatua, sejumlah orang, seperti ahli komunikasi Effendi Gazali dan pengamat politik Ray Rangkuti, menyanyikan lagu berjudul ”Cicak” itu di lobi Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/11) sekitar pukul 23.15.
Sekitar 4 meter dari tempat Franky menyanyi, Ketua Komisi III DPR Benny K Harman dikerumuni wartawan. Sedikitnya delapan petugas pengamanan Gedung DPR mengawalnya. Saat itu Benny (Fraksi Partai Demokrat) menjelaskan, perbedaan pandangannya dengan Franky dan kawan-kawan yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi (Kompak) adalah hal wajar dalam demokrasi.
Sekitar 25 menit sebelumnya terjadi perdebatan antara Kompak dan sejumlah anggota Komisi III DPR. Malam itu Kompak hadir di Komisi III Dewan mendukung pemberantasan korupsi dan mafia hukum. Mereka meminta Komisi III DPR ikut mengatasi kemelut yang menimpa Komisi Pemberantasan Korupsi dan pimpinan nonaktif komisi itu, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
Pertemuan yang dimulai pukul 19.30 dan diawali dengan lagu ”Indonesia Raya” dan mengheningkan cipta itu awalnya berjalan lancar, bahkan diselingi sejumlah humor. Humor ini, antara lain, disampaikan Effendy yang menanyakan pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang akan berdiri paling depan dalam pemberantasan korupsi.
”Kalau Presiden berdiri paling depan, lalu di mana posisi Anggodo Widjojo? Apakah di depan, belakang, atau di samping Presiden?” tanyanya. Anggodo adalah adik tersangka korupsi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan, Anggoro Widjojo.
Namun, pembicaraan memanas saat Ray Rangkuti dari Lingkar Madani Indonesia, sekitar pukul 22.30, membacakan dan minta penjelasan tentang kesimpulan nomor tiga hasil Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Jaksa Agung, Selasa siang. Inti kesimpulan itu adalah mendesak kejaksaan untuk melanjutkan proses hukum terhadap Bibit dan Chandra sesuai dengan aturan yang berlaku.
Benny sempat menjelaskan, maksud kesimpulan itu adalah kasus Bibit dan Chandra diselesaikan sesuai proses hukum yang ada. Namun, banyak pertanyaan terkait kesimpulan Komisi III itu yang tak terjawab.
Suasana kian panas saat sosiolog Tamrin Amal Tomagola mengatakan, kesimpulan Komisi III itu telah menikam rakyat dari belakang. ”Sekarang kami tahu, mana kawan, mana lawan,” kata dia.
Pernyataan itu diiringi sejumlah pernyataan anggota Kompak lainnya yang berniat keluar dari ruang sidang. Mendengar hal ini, Azis Syamsuddin, Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Golkar, yang duduk di sebelah Benny tiba-tiba mengambil palu sidang.
Meski tak terdengar izin dari Benny yang memimpin sidang, Azis langsung memimpin sidang pembuatan kesimpulan dan memukulkan palu berkali-kali. Ia menutup rapat dengar pendapat itu. Azis selanjutnya keluar dari ruang sidang terlebih dahulu.
Benny juga mengikuti Azis meninggalkan ruangan. Kompak memutuskan bertahan di ruang sidang dan mengutus Usman Hamid untuk minta pimpinan Komisi III melanjutkan rapat.
Sambil menunggu, anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompul, sempat minta Franky bernyanyi untuk mendinginkan suasana. Franky menolaknya. ”Perasaan saya tidak enak. Mungkin karena ada buaya di ruang itu,” papar Franky seusai sidang saat ditanya mengapa menolak permintaan Ruhut.(M Hernowo)
http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/11/12/07274949/Mungkin.Ada.Buaya.di.Sini...
| Reaksi: |
Udang di Balik Batu : Waspadai Politik Istana Dalam Perseteruan Buaya Lawan Istana
…....
Langkah-langkah catur istana itu mengesankan bahwa SBY sengaja menghindari keterlibatan langsung dalam situasi konflik yang terjadi. Dengan posisi yang seolah membela semua pihak yang terlibat konflik, SBY ingin menunjukkan dirinya adalah pengayom, baik bagi KPK, DPR, Polri, maupun kejaksaan.
Bahkan, dalam penyelesaian konflik kelembagaan itu pun SBY menghindari menggunakan langsung tangannya, tetapi lebih memilih membentuk Tim Delapan. Selain menjalankan tugas mencari fakta dan klarifikasi proses hukum kriminalisasi KPK, Tim Delapan sekaligus menjadi bemper istana dalam berhadapan dengan masyarakat dan semua lembaga yang sedang berseteru.
Dengan cara ini, Presiden SBY tak akan tersentuh dan bersentuhan langsung dengan arena perseteruan. Jika istana sengaja menciptakan langkah catur itu, drama ”Buaya lawan Cicak” justru sedang memasuki fase baru yang lebih anarkistis. Situasi ini harus diwaspadai karena akan membuka peluang bagi lahirnya pola pengelolaan kekuasaan yang antidemokrasi.
Dipetik dari artikel opini Wawan Mas’udi Wawan Mas’udi Dosen di Jurusan Ilmu Pemerintahan Fisipol UGM “Langkah Catur Istana”.
Cat. Menurut saya saudara Wawan Mas’udi adalah penulis opini pertama yang mulai menohok dan memblejeti secara lugas langkah-langkah politik Istana dalam perseteruan Cicak lawan Buaya.
Pojok Usil
Seorang teman walau hanya melalui milis lebih lugas menyatakan ini "Politik divide et impera sekaligus cari selamet sendiri". Hmmm, dia menuai anggukan kepalaku lamat-lamat.
Selengkapnya
| Reaksi: |
Cicak Lawan Buaya : Momentum Politik Gerakan Sosial Anti Korupsi dan Mafia Peradilan
Terbukti, gerakan sosial untuk KPK telah menorehkan sejarah dan meningkatkan kesadaran kritis warga atas berbagai penyimpangan dan tindakan hukum yang tidak wajar. Publik atau masyarakat semakin sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara, dan kemudian membaginya dengan individu dan komunitas lain secara langsung atau melalui sarana teknologi komunikasi dan media massa hingga membentuk jejaring sosial yang efektif. Dengan demikian, gerakan sosial ini berhasil membangun opini publik yang sehat, dan pemihakan atas individu dan institusi yang akan dikerdilkan agar tidak berdaya dalam tugasnya memberantas korupsi.
dipetik dari artikel Asep Purnama Bahtiar, KEPALA PUSAT STUDI MUHAMMADIYAH DAN PERUBAHAN SOSIAL-POLITIK UMY “Gerakan Sosial untuk KPK” di Koran Tempo
selengkapnya
| Reaksi: |
Kumpulan Artikel/Opini Tentang Kriminalisasi Chandra-Bibit dan KPK (Cicak Vs Buaya, Cicak vs Godzilla) 12 Nopember 2009
Langkah Catur Istana - Wawan Mas’udi
Basmi Mafia Hukum - HENDARDI
TAJUK RENCANA KOMPAS - Wajah Bopeng Hukum Kita
Pembaruan Hukum yang Sia-Sia - Mariyadi Faqih
Gerakan Sosial untuk KPK - Asep Purnama Bahtiar
EDITORIAL TEMPO : Kredibilitas Yudhoyono di Mata Dunia
EDITORIAL MI - Skenario Menjerat Antasari Azhar
Dunia Maya Pilar Kelima Demokrasi - Uli Parulian Sihombing
selengkapnya
edisi 12 Nopember 2009
edisi 11 Nopember
edisi 10 Nopember
edisi 9 Nopember
edisi 7 Nopember
edisi 6 Nopember
edisi 5 Nopember
edisi 4 Nopember
edisi 30 Oktober -3 Nopember
| Reaksi: |
Rabu, 11 November 2009
Klipping Berita Heboh Polri-KPK-Kejaksaan Agung, dan kasus Bank Century di Website
(copas dari milis temu-eropa)
Mengingat makin serunya persoalan kisruh antara POLRI-KPK Kejaksaan sekitar kasus usaha meng-kriminalisasi dan melemahkan KPK, yang sudah melebar ke berbagai bidang kehidupan bangsa kita, maka website http://umarsaid.free.fr akan terus-menerus sesering mungkin (dan juga sebanyak mungkin) menyajikan kumpulan berita, komentar, analisa, atau bahan-bahan informasi lainnya mengenai segala seluk beluk kasus besar tersebut serta perkembangannya.
Dengan penyajian bahan-bahan tersebut, yang diusahakan dikumpulkan dari berbagai sumber, dimaksudkan untuk membantu memudahkan para pembaca supaya bisa mengikuti perkembangan persoalan besar dan dahsyat ini , yang membongkar kebobrokan moral atau kebusukan akhlak yang sudah merusak hati nurani pejabat-pejabat negara kita yang bersekongkol dengan penjahat-penjahat besar yang tergabung dalam mafia hukum, mafia peradilan dan mafia kekuasaan.
Dari penyajian bahan-bahan bacaan ini, kita semua akan dapat memperoleh sedikit gambaran tentang persoalan yang dihadapi pimpinan KPK Bibit Slamet Riyanto dan Chandra Hamzah, dan juga Antasari., serta besarnya dan luasnya dukungan masyarakat kepada KPK yang sedang diserang oleh POLRI (dan Kejaksaan Agung) melalui berbagai rekayasa.
Yang lebih penting lagi, adalah bahwa kasus POLRI-KPK-Kejaksaan ini
memberikan indikasi-indikasi ke arah persoalan yang jauh lebih besar lagi, yaitu kasus bank Century, yang terkait dengan skandal besar dana sebanyak Rp 6,7 triliun yang merugikan negara dan rakyat.
Semuanya ini merupakan pendidikan politik dan moral yang bagus sekali bagi rakyat kita secara besar-besaran dan berskala nasional, dan sekaligus
menjadi kesempatan emas bagi banyak kalangan dalam masyarakat untuk memperjuangkan dan mendorong adanya perubahan-perubahan drastis dan fundamental di negara kita.
Paris, 11 November 2009
A. Umar Said
| Reaksi: |
Kumpulan Artikel/Opini Tentang Kriminalisasi Chandra-Bibit dan KPK (Cicak Vs Buaya, Cicak vs Godzilla) 11 Nopember 2009
Bangsa Krisis Kebenaran - Aloys Budi Purnomo
Benturan Naratif - YF La Kahija
TAJUK RENCANA KOMPAS : Pahlawan Kini, Siapa?
Mencari Pahlawan Antikorupsi - Munawir Aziz
Antara Moggi dan Anggodo – Sholahuddin
Akhiri Kriminalisasi KPK - Febri Diansyah
Pers Memantau, Bukan Menghakimi - Teguh Usis
Transaksional Pragmatis Pejabat Publik - Dr Andi Irawan
Editorial Tempo: Jangan Abaikan Rekomendasi Tim 8
Urgensi Reformasi Polisi - Irna Irmalina Daud
EDITORIAL MI - Rupa Buruk Panggung Hukum
Yulianto – Sarlito Wirawan
Pengadilan di Televisi - Zaenal A Budiyono
Dari Tragedi ke Reformasi Kebudayaan
Energi Antikorupsi Bangsa - PROF HENDRAWAN SUPRATIKNO PH.D*
selengkapnya
edisi 11 Nopember
edisi 10 Nopember
edisi 9 Nopember
edisi 7 Nopember
edisi 6 Nopember
edisi 5 Nopember
edisi 4 Nopember
edisi 30 Oktober -3 Nopember
silah simak lagi rekaman audio (lengkap) persekongkolan para bedebah dibawah ini
Rekaman Audio Skenario Kriminalisasi Chandra-Bibit di Mahkamah Konstitusi
| Reaksi: |
Selasa, 10 November 2009
Selamatkan Negeri, Berantas Korupsi : Turunkan SBY-Boediono, Jika......
TIDAK MENCOPOT KAPOLRI DAN JAKSA AGUNG yang nyata-nyata telah gagal membersihkan mafia hukum dalam lembaganya;
TIDAK MENANGKAP DAN MENAHAN ANGGODO WIDJOJO yang nyata-nyata menyuap penegak hukum dan merekayasa kriminalisasi KPK;
TIDAK CEPAT MEMBONGKAR KASUS KUCURAN DANA KE BANK CENTURY RP 6,7 TRILIUN yang nyata-nyata merampok uang rakyat; dan
TIDAK DENGAN SUNGGUH MENDUKUNG KPK DALAM MEMBERANTAS KORUPSI.
dipetik dari pernyataan ALIANSI MASYARAKAT UNTUK KPK (AMUK) - Yogyakarta
selengkapnya
“SELAMATKAN NEGERI, BERANTAS KORUPSI”
Salam Antikorupsi
Rekaman Anggodo membuka tabir tak senonoh lembaga penegak hukum republik ini. Pejabat-pejabat elit penegak hukum melakukan kongkalikong dan membuat besar mafia hukum di institusi pencari keadilan. Harapan masyarakat dibarter dengan segepok rupiah. Pemutaran rekaman Anggodo, membuka borok oknum pepengak hukum yang selama ini ditutup-tutupi. Mafia hukum telah membunuh usaha pemberantasan korupsi, telah membutakan penegakan hukum.
Potret penegakan hukum yang bebal telah mengaburkan penyelesaian kasus-kasus megakorupsi yang mengikutsertakan pemegang kekuasaan di negara ini. Kasus pengucuran duit Rp 6,7 triliun ke Bank Century (Bank Mutiara) adalah contohnya. Uang rakyat dirampok. Ratusan juta penduduk Indonesia harus menanggung nasib silang. Kesehatan nihil. Pendidikan rendah. Dana untuk masyarakat ditilep koruptor dalam kasus Century.
Lembaga pemberantas korupsi dilemahkan. Penggiat antikorupsi ditahan. KPK dihajar. Tapi Oknum biadab penegak hukum dalam memberantas korupsi sampai detik ini masih dibiarkan berkeliaran. Rakyat mengetahui, tidak ada bukti permulaan yang cukup, dengan alasan penahanan yang ngawur, bersama logika hukum yang keliru, kepolisian melakukan penahanan terhadap pejabat KPK nonaktif, Bibit Samad Riyanto (BSR) dan Chandra M. Hamzah (CMH). Sedangkan, Anggodo, yang telah nyata-nyata terdengar di kuping rakyat Indonesia, melakukan suap ke petinggi kepolisian dan kejaksaan melenggang dengan santai dari Mabes Polri. Anggodo dilepaskan oleh kepolisian. Dimana watak hukum penegak hukum negara ini?
Rakyat resah. Publik gelisah. Masyarakat susah. Dan, kita semua marah. Sebab, pemberantasan korupsi telah lemah. Mari bersama kita asah, kekuatan massa rakyat tak kenal lelah, tak bisa kalah, mengangkat galah, menurunkan oknum pejabat tinggi penegak hukum yang salah. Dengan sumpah, di atas wajah, tersirami basah harapan negeri, desah para pahlawan, gema para veteran, mendukung gerak kita menyapu “sampah” negara, demi masa depan yang lebih mulia.
Oleh karena itu, Aliansi Masyarakat Untuk KPK (AMUK) Yogyakarta menyerukan, SELAMATKAN NEGERI, BERANTAS KORUPSI, dengan TURUNKAN SBY-BOEDIONO, jika:TIDAK MENCOPOT KAPOLRI DAN JAKSA AGUNG yang nyata-nyata telah gagal membersihkan mafia hukum dalam lembaganya;
TIDAK MENANGKAP DAN MENAHAN ANGGODO WIDJOJO yang nyata-nyata menyuap penegak hukum dan merekayasa kriminalisasi KPK;
TIDAK CEPAT MEMBONGKAR KASUS KUCURAN DANA KE BANK CENTURY RP 6,7 TRILIUN yang nyata-nyata merampok uang rakyat; dan
TIDAK DENGAN SUNGGUH MENDUKUNG KPK DALAM MEMBERANTAS KORUPSI.
ALIANSI MASYARAKAT UNTUK KPK (AMUK) - Yogyakarta
Sekber: Jl. Agus Salim 36 Yogyakarta, telepon (0274) 375321 fax: (0274) 376316
| Reaksi: |
Para Perantara (Dana Miliaran dari Anggoro Widjojo) Pecah Kongsi : Penelusuran Peran Anggodo Widjojo, Ary Muladi , Eddy Soemarsono, Yulianto
Mereka yang Menjadi Perantara (Duit Miliaran) (1)
sumber : http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/11/10/11411233/mereka.yang.menjadi.perantara.duit.miliaran.1
JAKARTA, KOMPAS.com — Ke manakah larinya duit miliaran rupiah milik bos PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo, yang dimaksudkan untuk “membereskan” masalahnya di Komisi Pemberantasan Korupsi? Anggoro adalah buronan KPK. Ia tersangkut dugaan korupsi pengadaan sistem komunikasi radio terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan. Karena kasus ini, ia hengkang dari Indonesia dan tidak berani pulang.
Demi menyelesaikan kasusnya, Anggoro menggelontorkan uang miliaran rupiah. Uang itu dimaksudkan untuk disetor ke sejumlah pimpinan KPK. Ia “menugaskan” adiknya, Anggodo Widjojo, untuk mengatur soal aliran dana. Anggodo lantas memercayakan penyerahan uang “damai” ini kepada Ary Muladi, sahabat lama yang dikenalnya mampu membereskan berbagai perkara bisnis. Menurut pengakuan Anggodo, ia telah menyerahkan Rp 5,15 miliar kepada Ary Muladi.
Anggoro yang merasa sudah menggelontorkan banyak uang merasa bingung karena kasusnya tidak tuntas-tuntas. Melalui perantaraan Soemarsono, Anggoro bertemu dengan mantan Ketua KPK Antasari Azhar di Singapura. Anggoro pun “curhat”, ia merasa sudah mengeluarkan banyak duit kepada anak buah Antasari, tapi kenapa kasusnya terkatung-katung.
Benarkah uang miliaran rupiah masuk ke kantong sejumlah pimpinan KPK? Inilah pokok persoalan yang berujung pada pertikaian antara tiga lembaga penegak hukum, Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan KPK. Polisi yakin, berdasarkan penyelidikannya, sejumlah pejabat di KPK menerima dana suap itu. Disebutkan, Bibit Samad Rianto menerima Rp 1,5 miliar serta Chandra M Hamzah dan M Jasin masing-masing menerima Rp 1 miliar. Para pejabat KPK membantah dengan keras, bahkan bersumpah demi nama Tuhan.
Perseteruan ini menyita semua sudut ruang publik selama dua pekan terakhir. Presiden pun turun tangan dengan membentuk tim independen. Sejumlah pejabat dituntut mundur. Ribuan masyarakat unjuk rasa. Muncul wacana yang menghebohkan: telah terjadi rekayasa mengkriminalkan KPK. Dan, pokok persoalan belum terjawab, ke mana larinya uang miliaran rupiah itu?
Tim Delapan dalam rekomendasi sementaranya menyatakan, bukti-bukti yang diajukan Polri dalam kasus dugaan pemerasan, penyuapan, dan penyalahgunaan wewenang terhadap Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah tak kuat.
Berdasarkan sejumlah fakta yang dibeberkan, baik oleh Kepolisian, KPK, maupun Kejaksaan Agung, peran kunci kasus ini terletak pada sosok para perantara. Mereka adalah Anggodo, Soemarsono, Ary Muladi, dan Yulianto.
Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji berkali-kali berupaya meyakinkan publik bahwa tidak ada rekayasa dari pihak mereka terhadap dua pimpinan (nonaktif) KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah.
Jangan-jangan memang tidak ada rekayasa. Jangan-jangan persoalan ini dipicu oleh sepak terjang para perantara semata yang menyesatkan mata para penegak hukum kita. Mungkinkah ini adalah bom waktu atas tersanderanya jaringan penegak hukum di negeri ini oleh para perantara kasus. Ibarat pepatah, para perantara bertikai, hukum Indonesia tersuruk di tengah-tengah. Wallahualam.
Yang pasti, para perantara itu kini memang tengah bertikai. Mereka yang semula berada dalam satu barisan sekarang pecah kongsi. Mari mengenal sosok para perantara ini!
Anggodo Widjojo : Mereka yang Menjadi Perantara (Duit Miliaran) (2)
Eddy Soemarsono : Mereka yang Menjadi Perantara (Duit Miliaran) (3)
Ary Muladi : Mereka yang Menjadi Perantara (Duit Miliaran) (4)
Yulianto : Mereka yang Menjadi Perantara (Duit Miliaran) (5)
| Reaksi: |
Kumpulan Artikel/Opini Tentang Kriminalisasi Chandra-Bibit dan KPK (Cicak Vs Buaya, Cicak vs Godzilla) 10 Nopember 2009
Kehilangan Indonesia, Timbul Bencana – Yudi Latif
Ganyang Mafia? - R Herlambang Perdana
Polri dan Masalah Kredibilitas - G AMBAR WULAN
Merindukan Kepahlawanan(?) - Garin Nugroho
Bila Politik Sudah Masuk ke Ranah Hukum - IKRAR NUSA BHAKTI
Saatnya Buaya Telan Reformasi? - Ihsan Ali-Fauzi
Bibit-Chandra Bergulir Terus - Satjipto Rahardjo
selengkapnya
edisi 11 Nopember
edisi 10 Nopember
edisi 9 Nopember
edisi 7 Nopember
edisi 6 Nopember
edisi 5 Nopember
edisi 4 Nopember
edisi 30 Oktober -3 Nopember
| Reaksi: |
Wawancara Teten Masduki : Perang Panjang Melawan Korupsi
oleh Ahmad Arif
selengkapnya
http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/11/10/0247134/perang.panjang.melawan.korupsi
| Reaksi: |






